Senin, 16 April 2012

Makalah Birokrasi

BIROKRASI

BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi Borokrasi Menurut bahasa sehari-hari birokrasi menjadi satu julukan yang mengacu pada inefesiensi dan inektivias pemerintahan; tentu saja ini bukan arti birokrasi yang sesungguhnya,dan bukan dengan cara seperti ini istilah birokrasi akan digunakan dalam makalah ini. Birokrasi merupakan suatu lembaga yang sangat kuat dengan kemampuan untuk menungkatkan kapasitas-kapasitas potensial terhadap hal-hal yang baik maupun buruk karena birokrasi merupakan instrumen administrasi rasional yang netral pada skala besar. Birokrasi mempermudah ekspansi imperialistis dan eksplotasi ekonomi sehingga merusak bangsa-bangsa yang terbelakang dan orang-orang miskin. Birokrasi adalah alat kekuasaan bagi yang menguasainya, dimana para pejabatnya secara bersama-sama berkepentingan dalam kontinuitasnya. Ditinjau dari sudut etimologi, maka perkataan birokrasi berasal dari kata bureau dan kratia (Yunani), bureau artinya meja atau kantor dan kratia artinya pemerintahan. Jadi birokrasi berarti pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dari meja ke meja. Max Weber memandang Birokrasi sebagai suatu istilah kolektif bagi suatu badan yang terdiri atas pejabat-pejabat atau sekelompok yang pasti dan jelas pekerjaannya serta pengaruhnya dapat dilihat pada semua macam organisasi. Secara teoritis birokrasi adalah alat kekuasaan untuk menjalankan keputusan-keputusan politik, namun dalam prakteknya birokrasi telah menjadi kekuatan politik yang potensial yang dapat merobohkan kekuasaan. Birokrasi juga merupakan alat politik untuk mengatur dan mewujudkan agenda-agenda politik, sifat kekuasaan aparat birokrasi sebenarnya bukan tanpa kendali tetapi tetap dibatasi oleh perangkat kendali dari luar dan dari dalam. Birokrasi juga dapat dibedakan dengan dua tipe, yaitu tipe birokrasi klasik dan birokrasi perilaku. Dalam pemerintahan, kekuasaan publik dijalankan oleh pejabat pemerintah atau para birokrat yang melaksanakan tugasnya sesuai dengan peranan dan fungsinya dalam sistem birokrasi negara dan harus mampu mengendalikan orang-orang yang dipimpinnya. Birokrasi dalam hal ini mempunyai tiga arti, yaitu : 1. Sebagai tipe organisasi yang khas; 2. Sebagai suatu sistem; 3. Sebagai suatu tatanan jiwa tertentu dan alat kerja pada organ negara untuk mencapai tujuannya. B. Ciri – Ciri Birokrasi Menurut Weber ada 7 ciri birokrasi : 1. Prinsip pembagian kerja. 2. Adanya kewenangan hirarki yang jelas. 3. Adanya formalisasi yang tinggi 4. Bersifat impersonal 5. Penagmbilan keputusan mengenai penempatan pegawai berdasarkan kemampuan karyawan 6. Adanya jejak karir bagi pegawai 7. Kehidupan organisasi yang dipisahkan dari kehidupan pribadi Birokrat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya harus dilandasi persepsi dan kesadaran hukum yang tinggi,adapun ciri-ciri birokrasi adalah : 1. Adanya pelaksanaan prinsip-prinsip organisasi dengan sepenuhnya; 2. Adanya peraturan yang benar-benar ditaati; 3. Para pejabat bekerja dengan penuh perhatian menurut kemampuan masing-masing (sense of belonging); 4. Para pejabat terikat oleh disiplin; 5. Para pejabat diangkat berdasarkan syarat-syarat teknis berdasarkan peraturan (meryt system); 6. Adanya pemisahan yang tegas antara urusan dinas dan urusan pribadi. Dalam melaksanakan birokrasi negara, setiap pejabat dalam melaksanakan tugasnya dilengkapi dengan dua asas, yaitu: 1. Asas Legalitas Asas ini berarti tidak ada satu pun perbuatan atau keputusan dari pejabat atau para birokrat yang bersangkutan, boleh dilakukan tanpa dasar suatu ketentuan undang-undang, untuk itu para pejabat atau para birokrat harus memperhatikan delapan unsur legalitas, yaitu peraturan tertulis, penyebaran atau penggunaan peraturan, tidak berlaku surut, peraturan bisa dimengerti, tidak bertentangan satu sama lain, tidak menuntut diluar kemampuan orang, tidak sering berubah-ubah dan sesuai antara peraturan dan pelaksanaannya. 2. Asas Freies Ermessen atau Diskresi Artinya pejabat atau para birokrat tidak boleh menolak mengambil keputusan dengan alasan tidak ada peraturan, oleh karena itu diberikan kebebasan untuk mengambil keputusan menurut pendapatnya sendiri asalkan tidak melanggar asas legalitas. C. Ruang Lingkup Birokrasi Ruang lingkup birokrasi dapat diketahui berdasarkan perbedaan tugas pokok dan misi yang mendasari organisasi birokrasi adalah : a) Birokrasi pemerintahan umum, yaitu rangkaian organisasi pemerintahan yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan umum dari tingkat pusat sampai daerah (Propinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan). b) Birokrasi fungsional, yaitu organisasi pemerintahan yang menjalankan salah satu bidang atau sektor yang khusus guna mencapai tujuan umum pemerintahan. c) Birokrasi pelayanan (Service-Bureaucracy), yaitu unit organisasi yang pada hakekatnya melaksanakan pelayanan langsung dengan masyarakat. E. Birokrasi dalam Perubahan Sosial Untuk mencapai operasi birokrasi yang efektif diperlukan disiplin dan fleksibilitas, ini berarti kekakuan sanagt tidak menguntungkan bagi organisasi. Perubahan birokrasi secara internal berbeda, bukannya tidak berhubungan dengan persoalan perubahan eksrternal, yakni peran birokrasi dalam mengubah masyarakat dimana organisasi itu mengambil posisi perannya. Pada satu pihak, birokratisasi telah dianggap menjadi kekuatan revolusioner dan pada pihak lainnya, ia menjadi instrumen reaksi kuat yang membuatnaya hampir tidak mungkin mengganti stuktur kelembagaan yang ada. Dalam suatu organisasi birokrat ada pihak yang menerima perubahan sosial yaitu berupa peratuan-peraturan dan kebijakan-kebijakan. Dari perspektif yang murni temuan yang berlawanan mungkin akan lebih diharapkan , agen perubahan yang paling tidak asing dengan peraturan-peraturan yang ada dan paling sering mendapatkan gangguan ketika peraturan-peraturan lama di gantikan dengan peraturan-peraturan baru. Namun sebaliknya yang menerima perubahan tersebut menyambut baik, bahkan menjadikannya sebagai motivasi dan inovasi serta pekerjaan meraka tidak sampai menjadi monoton. Birokrasi merupakan struktur-struktur hirarkis dimana otoritas terakhir bertumpu pada manajemen puncak dan mesti sebagian dari otoritas itu disentralisasikan pada tingkat-tingkat yang lebih rendah, namun otoritas dalam berbagai birokrasi tidak di alokasikan kepada orang-orang yang mereka layani.meskipun berbagai birokrasi tidak perlu bersikap resisten terhadap perubahan-perubahan sosial dan sesungguhnya mereka dapat menjadi instrumen-instrumen inovasi, namun tidak cocok untuk mendatangkan perubahan-perubahan yang melibatkan partisipasi demokratis karena bentuk organisasi birokratis berlawanan dengan bentuk demokratis. F. Birokrasi dan Demokrasi Istilah birokrasi dan demokrasi kerap dipertentangkan satu sama lain. Pertentangan ini berlaku baik pada tataran akademis maupun awam. Di satu sisi, birokrasi publik menempati posisi penting dalam administrasi publik yang efektif. Namun, birokrasi dianggap bersifat legalistik dan mengabaikan tuntutan serta keinginan warga negara secara individual. Birokrasi cenderung diasosiasikan dengan sesuatu yang bersifat hirarkis bahkan bentuk pemerintahan yang otoritarian. Ini tetap terjadi meski birokrasi tercipta justru untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat, dan seringkali secara demokratis. Di sisi lain, lembaga pemerintahan yang demokratis diasumsikan amat responsif pada keinginan publik. Pemerintahan demokratis berupaya memetakan pilihan publik ke dalam kebijakan positif bagi warga negaranya. Richard Rose dan lainnya telah mengkaji hubungan antara voting dan pilihan kebijakan dalam negara demokrasi perwakilan yang ternyata tidak begitu jelas seperti yang digembar-gemborkan. Bahkan, publik dapat saja memilih tujuan-tujuan yang inkonsisten. Atau, publik punya harapan yang kurang realistik yang memaksa pemimpin (baik di kalangan legislatif ataupun birokrasi) membuat keputusan hanya untuk diri mereka seorang. Hubungan antara birokrasi dan demokrasi sekaligus paradoksal juga saling melengkapi. Paradoksal akibat kenyataan bahwa negara demokrasi yang efektif justru memerlukan birokrasi yang berfungsi baik. Stereotip kaku yang ditempelkan secara negatif pada birokrasi justru diperlukan agar negara demokratis berfungsi baik. Konsep birokrasi dan demokrasi mungkin terkesan bertentangan. Namun, sesunggunya keduanya diperlukan demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif. Keduanya menyediakan manfaat bagi masyarakat. Responsifnya pemerintahan demokratis harus diimbangi dengan dengan kepastian dan kenetralan yang ada di lembaga birokrasi. Begitu juga, proses-proses demokratis diperlukan demi mengabsahkan proses pemerintahan dan menghasilkan perundang-undangan yang benar-benar diinginkan warganegara. Sifat komplementer birokrasi dan demokrasi ini esensial bagi good governance. Struktur birokratis dan demokratis dapat dibedakan berdasarkan prinsip pengorganisasian yang dominan : efisiensi atau kebebasan berselisih pendapat.ini tidak berarti bahwa satu prinsip bersifat eksklusif bagi yang lain. Nilai-nilai demokratis tidak hanya membutuhkan tujuan sosial yang harus diptuskan melalui keputusan mayoritas, akan tetapi juga bahwa tujuan-tujuan tersebut di implikasikan melalui metode-metode paling efektif yang ada, yakni dengan memantapkan organisasi yang dijalnkan secara demokratis dan bukannya secara demokratis. Dengan demikian, birokrasi semacam ini tidak merusak nilai-nilai demokratis. Akan tetapi demokratis ini diancam oleh pelanggaran yang berkenaan dengan efisiensi birokrasi terhadap lembaga-lembaga tersebut dimana kebebasan berselisih pendapat merupakan hal yang penting, yang tujuannya adalah untuk mendorong orang-orang agar sampai kepada keputusan-keputusan demikratis. Dengan demikian , efisiensi birokrasi harus dikuasai oleh lembaga-lembaga pemerintah khusus, tapi tidak demikian halnya denagn arena polotik. BAB III PENUTUPAN A. Kesimpulan Birokrasi merupakan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dari meja ke meja. Tapi Max Weber memandang Birokrasi sebagai suatu istilah kolektif bagi suatu badan yang terdiri atas pejabat-pejabat atau sekelompok yang pasti dan jelas pekerjaannya serta pengaruhnya dapat dilihat pada semua macam organisasi. Birokrasi mempunyai dua type, yaitu type birokrasi klasik dan type birokrasi prilaku. Ruang lingkup birokrasi dibedakan atas tugas pokok dan misi birokrasi organisasi,yaitu : Birokrasi pemerintahan umum, Birokrasi fungsional, Birokrasi pelayanan (Service-Bureaucracy). Birokrasi dalam perubuhan sosial menjadikan dampak yang positif dan negatif,dalam sisi positifnya perubahan sosial dalam birokrasi membuat para birokrat dalam pekerjaannya tidak menjadi monoton dan perubahan sosial juga bisa membuat suatu inovasi,sedangkan sisi negatufnya yaitu kepada para birokrat yang tidak menerima perubahan sosial menyebabkan pekerjaannya terganggu bahkan tidak nyaman. Perubahan sosial dalambirokrasi disini yaitu peraturan-peraturan dalam suatu organisasi birokrasi. B. Saran Semoga penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun bagi pembaca. Dan penulisan makalah ini jauh dari kesempurnaan,maka dari itu penulis berharap kritikan agar penulisan makalah selanjutnya bisa lebih baik lagi. DAFTAR PUSTAKA Blau P,Peter dan Marshall W,Mayer,(2000), Birokrasi Dalam Masyarakat Modern, Penerbit Prestasi Pustakarya, Jakarta. Cahayani,Ati, (2003), Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta. Setabasri01.blogspot.com/2009/05/